Hallo, salam pers mahasiswa!! Regulasi pers diatur dalam UU No 40 Th. 1999 tercantum dalam pasal 5 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma dan rasa kesusilaan masyatakat, serta asas praduga tak bersalah.
Etika adalah filsafat moral yang berkenaan dengan kewajiban pers dan tentang penilaian pers yang baik dan buruk. Sedangkan etika media massa mengatur tentang tanggung jawab, kebebasan pers, masalah etis, ketepatan dan objektivitas, serta tindakan yg adil untuk semua orang.
Hukum dan etika media massa tidak hanya berlaku untuk para pelaku media saja, tetapi kita sebagai pengguna media apakah sudah memanfaatkan media massa dengan baik? Maka dari itu, untuk mengetahui bagaimana hukum dan etika media massa
LPM Suara Kampus Universitas Pekalongan proudly present:
*"SEMINAR NASIONAL JURNALISTIK"* Tema: Hukum dan Etika Media Massa
Hari: Sabtu, 9 Februari 2019
Tempat: Auditorium Ged. C Unikal
Pembicara: - Mustakim (Presidium FAA PPMI Nasional, Kepala Kompartemen Indepth VIVA.co id)
- Endah Lismartini (AJI Indonesia)
- Ardyan M. (Redpel Vice Indonesia)
HTM :
Presale 1 20k (9-18 Januari)
Presale 2 25k (19 jan-8 feb)
OTS 35k
Pembayaran melalui rekening BNI
0711251673 an. Agistina Sekarini K
Format pendaftaran: Nama_Asal_CP
Konfirmasi:
082328993511 (Agistina)
085741134026 (Mifta)
Segera daftarkan diri anda untuk mengikuti seminar nasional jurnalistik.
Komentar
Posting Komentar