Sementara itu, di Kabupaten Batang juga terdapat permasalahan yang sangat kompleks. Selain adanya PLTU Batang yang tidak ramah lingkungan dan prosesnya mengabaikan hak-hak masyarakat maupun lingkungan hidup, di Batang juga terdapat permasalahan pelanggaran HAM yang serius. Penggusuran kawasan pangkalan truk Petamanan yang mengorbankan hak-hak warga terdampak adalah satu di antaranya. Dalam konteks konflik Petamanan, di sini dapat diketahui bahwa pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batang (atau tegasnya Bupati Batang Wihaji) dapat dikategorikan sebagai pelanggar HAM. Sebab, Komnas HAM dalam salah satu suratnya telah memohon kepada Bupati Batang untuk menunda rencana penggusuran sebelum adanya kesepakatan yang mufakat antara kedua belah pihak, dalam hal ini Pemkab Batang dan Warga Terdampak Penggusuran. Alih-alih menunda, Bupati Batang melalui kaki tangannya justru menggusur rumah warga di tengah upaya mediasi oleh Komnas HAM.
Lebih jauh, permasalahan lainnya adalah adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Tak dapat disangkal bahwa adanya KITB hingga hari ini telah merusak lingkungan hidup di Batang. Dampak secara sosial, lingkungan hidup, kesehatan, hingga hari ini tidak dimitigasi secara serius oleh pemangku kebijakan. Di sini dapat dikatakan bahwa warga terdampak kebanjiran lumpur, oligarki semakin subur.
Wacana industrialisasi tak hanya berhenti di KITB. Di Batang, ada ekspansi besar-besaran pasar modern. Hingga hari ini, diketahui bahwa hampir di tiap kecamatan ada satu hingga dua minimarket. Hal tersebut diakibatkan oleh disahkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2020. Kondisi ini tentu secara otomatis mengakibatkan toko-toko rakyat, pasar rakyat, tersungkur. Kondisi ini kami sebut sebagai minimarket menjamur, toko rakyat ajur.Berangkat dari kondisi tersebut, Aliansi Batang Bergerak bersama elemen masyarakat sipil lainnya melakukan aksi demonstrasi di hari satu tahun Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aksi yang diikuti lebih dari 40 massa aksi ini sebagai momentum untuk mengampanyekan isu lingkungan hidup, hak asasi manusia, dan pembangunan yang tidak pro-rakyat di Batang dan Indonesia.
#Evaluasi2TahunJokowiMaruf #UUCiptaKerjaBikinSengsara
#PetamananMelawan
#RakyatBanjirLumpurOligarkiMakmur
#MinimarketMenjamurTokoRakyatAjur
Komentar
Posting Komentar