Langsung ke konten utama

Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup

Datangi Polres, Warga Watusalam Lakukan Aksi PENANGGUHAN Pejuang Lingkungan Hidup


Pekalongan - Senin (18/10/2021), telah terjadi aksi demonstrasi warga Watusalam di Polres Kota Pekalongan dan Rutan Pekalongan. Kedatangan warga bermaksud untuk mempertanyakan sikap yang akan ditindaklanjuti Kapolres terhadap kasus penangkapan dua pejuang lingkungan hidup dari Watusalam yang dikriminalisasi oleh PT. Pajitex. 

Sekitar pukul 10.00 WIB, warga berkumpul di depan Polres Pekalongan Kota dengan membawa Surat Permohonan Penangguhan/Pengalihan Penahanan. Surat yang telah ditandatangani oleh 400 warga tersebut bertujuan untuk meminta Kapolres Pekalongan Kota supaya mempertimbangkan tersangka Afif dan Kurohman dibebaskan dari penahanan di Rutan Pekalongan Kota.

Upaya warga untuk memberikan Surat Permohonan Penangguhan ini terhenti, hal itu dikarenakan penyidik telah melimpahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Warga, bersama tim advokasi dan LBH Semarang menuju ke Rutan Pekalongan Kota untuk memberikan dukungan kepada warga pejuang lingkungan yang ditahan. Namun, mereka hanya dapat berkomunikasi via video call tanpa bisa bertemu langsung.

Tim advokasi meminta bantuan terhadap Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan, dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong Pemkab Pekalongan agar melakukan investigasi secara mendalam terkait isu pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Pajitex. 



LBH Semarang menjelaskan, pihaknya meminta Pemkab Pekalongan untuk memastikan kembali apakah betul PT Pajitex melakukan pencemaran lingkungan. Sebab, ini berkaitan dengan sanksi administratif atau sanksi untuk perbaikan lingkungan yang seharusnya didapatkan oleh PT. Pajitex.

“Yang diminta sama warga bukan sesuatu hal yang mustahil, yang diminta oleh warga itu tolong perbaiki sistem operasionalisasinya, warga tidak meminta perusahaan ditutup." imbuh LBH Semarang saat kami temui di lokasi.

Selain itu, dalam aksi ini juga warga bersama kuasa hukum melakukan konsultasi kepada Komnas Perempuan dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait isu pencemaran ini yang dilakukan secara online melalui zoom meeting.

“Jika akan melakukan penuntutan harus diiringi dengan investigasi lapangan, kemudian hasil dari investigasi tersebut dikirimkan ke hakim, karena jika warga sendiri yang menjadi saksi bahwa mereka agak sulit untuk membuktikan dampak dari pencemaran lingkungan itu sendiri." jelas Era, salah satu pihak dari Kementerian Lingkungan Hidup Kota Pekalongan.

Selanjutnya, Era menambahkan bahwa investigasi dapat dilakukan oleh organisasi lingkungan atau organisasi kesehatan sekitar dan harus dicek kembali benarkah warga terdampak mengalami keluhan seperti penyakit dan lain sebagainya.

Dengan adanya kasus ini, warga bersama tim advokasi mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan kriminalisasi yang menimpa dua orang pejuang lingkungan hidup. Warga Watusalam tak henti-hentinya meminta hak lingkungan hidup mereka kembali. 


Reporter : Mayda Andriansyah, Shofwa Fu'adah

Penulis : Shofwatul Fu'adah

Editor : Yunita Devika Damayanti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

MEMBUAT GEBRAKAN LITERASI, PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEKALONGAN LUNCURKAN SIPUSTAKA

Pekalongan (18/01/2025) – Sempat diundur hampir dua jam, acara Launching SIPUSTAKA dan Library Award yang bertemakan “Integrasi Berkarya, Literasi Berdaya” berjalan dengan lancar di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan. Sistem Informasi Perpustakaan (SIPUSTAKA) merupakan layanan peminjaman buku fisik melalui sistem online pertama di Universitas Pekalongan. Layanan ini memungkinkan penggunanya meminjam koleksi perpustakaan tanpa harus mendatangi gedung perpustakaan. Pengguna cukup memilih buku yang ingin dipinjam pada laman yang disediakan pustakawan, memilih buku yang ingin dipinjam, memasukkannya ke dalam keranjang, kemudian buku akan diantarkan ke alamat tujuan. Untuk pengembaliannya sendiri dapat melalui online , dengan cara dialamatkan ke pos satpam gedung F Universitas Pekalongan. Pengguna wajib konfirmasi kepada pustakawan perihal peminjaman maupun pengembalian buku. “Delivery book ini tidak hanya di luar daerah tapi dapat juga digunakan saat mahasiswa berada di sekita...

DEMI MEWUJUDKAN KETERAMPILAN MAHASISWA DI BIDANG PERPAJAKAN, TAX CENTER UNIVERSITAS PEKALONGAN SELENGGARAKAN: PENGUKUHAN RELAWAN PAJAK UNTUK NEGERI TAHUN 2025

  Pekalongan (22/01/2025) – Tax Center Universitas Pekalongan kembali menyelenggarakan pengukuhan relawan pajak dengan tema “Sinergi Relawan Pajak: Untuk Indonesia yang Lebih Baik” yang mencerminkan semangat kolaborasi dan kontribusi positif yang ingin diwujudkan melalui program ini. “Sinergi” menggambarkan upaya bersama untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan yang lebih besar. “Untuk Indonesia yang Lebih Baik” mengandung harapan dan tujuan kontribusi nyata para relawan pajak terhadap kemajuan bangsa. Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) adalah program nasional yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mahasiswa dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung kegiatan perpajakan. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun keterampilan mahasiswa dalam bidang perpajakan, sekaligus memberikan pengalaman langsung dalam pelayanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Adapun relawan berjumlah 78 mahasiswa yang terdiri dari 28 mahasiswa Renjani Unive...