Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2023

MANGKRAKNYA KASUS KEKERASAN SEKSUAL, ALIANSI MAHASISWA UNIKAL TURUN AKSI

Pekalongan (2/10/2023) - Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik di Gedung A Kampus Universitas Pekalongan (Unikal) masih terus berlanjut. Kasus yang terjadi sejak 18 Juli 2023 lalu, belum juga menghasilkan titik terang . Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM Universitas, BEM Fakultas dan UKM menggelar aksi mimbar bebas mahasiswa di halaman Gedung F Universitas Pekalongan guna menuntut pihak Rektorat . Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. turun menemui mahasiswa. I si tuntutan tersebut meliputi : (1) Menolak keras segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkup Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Pekalongan; (2) Tindak tegas pelaku kekerasan seksual di Universitas Pekalongan dalam ranah pidana dan hukum yang berlaku ; (3) Menuntut Rektorat untuk memenuhi hak-hak korban; (4) Menuntut Rektorat untuk berpihak kepada korban dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual; (5) Menuntut Rektorat untuk turun langsung dalam penyelesaian kasus kekerasan seksua

PENANGANAN KASUS PPKS CENDERUNG LAMBAT, PERLU ADANYA EVALUASI DARI REKTORAT

  Seperti yang kita ketahui kasus kekerasan seksual berbasis elektronik di Universitas Pekalongan (Unikal) tak kunjung memberikan hasil keputusan. Sementara Rektor Unikal sudah mempercayai satgas PPKS sepenuhnya untuk penanganan kasus ini yang telah diungkapkannya saat wawancara pada tanggal 9 September 2023. Maka jika dilihat kinerja Satgas PPKS dalam penanganan kasus ini sangatlah lambat dan tidak kunjung memberikan hasil. Bahkan kasus yang sudah tergolong tindak pidana kekerasan seksual ini sudah semestinya menjadi evaluasi bagi Satgas PPKS. Merujuk Pasal 10 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 Tentang PPKS, Perguruan Tinggi wajib melakukan Penanganan Kekerasan Seksual melalui: a. pendampingan; b. pelindungan; c. pengenaan sanksi administratif; dan d. pemulihan Korban. Maka sudah seharusnya Satgas PPKS Unikal berkewajiban dalam melakukan penanganan yang dimaksud pada aturan tersebut. Dilansir melalui pusdatin.kemdikbud.go.id, Mendikbudristek juga menegaskan, “Terkait dengan pelindung

Tingkatkan Keterampilan Menulis dan Kepemimpinan, GenBI Komisariat Universitas Pekalongan Selenggarakan Workshop Menarik

(Pekalongan, 27/09/2023) - Kerjasama antara Bank Indonesia dengan Universitas Pekalongan sudah terjalin sejak 2015. Diawali dengan BI Corner, hingga pembentukan Generasi Baru Indonesia. Generasi Baru Indonesia (GenBI) merupakan komunitas yang terdiri dari mahasiswa/i penerima beasiswa Bank Indonesia yang berada di bawah naungan Bank Indonesia. Hal ini menjadi ruang-ruang bagi mahasiswa untuk meningkatkan kapasitas, potensi, dan bakatnya. Generasi Baru Indonesia (GenBI) Tegal Komisariat Universitas Pekalongan telah menyelenggarakan kegiatan Workshop Kepenulisan, Penelitian, dan Upgrading Skills dalam rangka menjalankan program kerja tahunan. Acara yang diselenggarakan di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Pekalongan Bapak Andi Kushermanto, S.E., M.M. beserta jajarannya, Kepala KPW BI Tegal Bapak Marwadi, dan juga Pembina GenBI komisariat Universitas Pekalongan Ibu Didha Putri Citradika, S.E, M.M. Adapun peserta yang mengikuti workshop ini ada

DIDUGA KUAT KASUS TEMUAN KAMERA DI GEDUNG A TERMASUK DALAM TINDAK PIDANA, APA PERAN SATGAS PPKS UNIKAL?

Pekalongan (23/9/2023) - Keberlanjutan Kasus kekerasan seksual temuan kamera di toilet perempuan Gedung A pada 18 Juli lalu, ketua Satgas PPKS Unikal Loso S.H., M.H angkat bicara. Bahwa terdapat banyak video yang mengandung unsur pornografi yang terekam di dalam kamera tersebut. Satgas PPKS memiliki tim tersendiri dalam melakukan pemeriksaan, bersama pihak ahli dalam bidang elektronik yang ikut membantu. Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 pasal 41 ayat 6 menyebutkan , ”Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) harus diselesaikan paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja”.  Namun semenjak ada laporan kasus ini, sudah lebih dari 30 hari kerja setelah barang bukti ditemukan. Tetapi Satgas PPKS masih belum ada keputusan apapun dan identitas terduga pelaku belum bisa disebutkan. Padahal jika melihat unsur yang ada di dalam barang bukti, sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), kasus ini sudah termasu

PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI UNIKAL : POLEMIK MEMPERTAHANKAN NAMA BAIK KAMPUS DAN UPAYA MEWUJUDKAN KAMPUS AMAN

             Kasus kekerasan seksual dengan temuan kamera tersembunyi yang terjadi pada tanggal 18 Juli lalu membuat polemik baru di Universitas Pekalongan. Sampai saat ini belum ada informasi terbaru dari pihak S atgas PPKS mengenai kasus tersebut.  Komnas Perempuan mencatat bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan antara tahun 2015-2021 paling banyak terjadi di P erguruan T inggi . Ada s ebanyak 35 laporan kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masuk ke Komnas Perempuan dalam periode tersebut.             Bagi para korban kekerasan seksual , terkadang mereka mengalami adanya dampak sosial yang dirasakan akibat apa yang terjadi pada diri korban , mulai dari segi psikologis sampai trauma yang cukup parah karena tindakan kekerasan seksual tersebut .             Pada posisi kasus ini, kondisi psikologis korban kekerasan seksual tidak bisa diabaikan karena mental setiap orang yang mengalami hal itu sangat perlu diperhatikan. Mengingat kasus ini terjadi di lingkungan kam

HADAPI ERA GLOBALISASI, UNIKAL BERSINERGI MENUJU UNIVERSITAS UNGGUL

Pekalongan (9/9/2023) – Universitas Pekalongan (Unikal) telah menyelenggarakan acara puncak Diesnatalies ke – 42 tahun di Gedung Olahraga dan Kesenian, Universitas Pekalongan. Acara tersebut dihadiri oleh segenap civitas Universitas Pekalongan, Yayasan Samarthya Mahotsaha Paramadharma, dan beberapa pihak eksternal. Berbeda dari tahun sebelumnya, pada disnatalies tahun ini Unikal mengadakan talkshow dengan mengusung tema “UNIKAL di Era Globalisasi” yang selaras dengan tema diesnatalis tahun ini yaitu “Sinergi Global Menuju Universitas Unggul”. Narasumber pada talkshow kali ini yaitu: Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si (Rektor UMS Surakarta) dan Prof. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi, M.H., M.Sc. (Pembina Yayasan Samarthya Mahotsaha Paramadharma). “Diadakannya talkshow itu, untuk menjawab bagaimana tantangan-tantangan di era globalisasi yang dihadapi Perguruan Tinggi khususnya Perguruan Tinggi S wasta dan bagaimana kesiapan Unikal untuk bisa merespon tantangan tersebut ,” ujar Aji Co

ADANYA DUGAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS UNIKAL, SAMPAI MANA PERAN SATGAS PPKS?

  Pekalongan (7/9/2023) - Pada tanggal 18 Juli lalu, dugaan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik terjadi. Kalangan mahasiswa Universitas Pekalongan (Unikal) digegerkan dengan temuan kamera tersembunyi di dalam toilet perempuan Gedung A Fakultas Hukum. Menurut laporan yang kami terima, ditemukan sebuah kamera kecil yang diletakkan di tempat sampah dalam toilet dan tertutup plastik. Salah satu mahasiswi yang menemukan kamera tersebut langsung mengambilnya dan menyerahkannya ke pihak yang berwenang. Sementara itu , sembilan hari setelahnya pada tanggal 27 Juli 2023 Universitas P ekalongan telah meresmikan anggota SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)  yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. Anggota SATGAS PPKS U nikal telah menandatangani pakta integritas pada hari itu juga dan secara resmi diperkenalkan kepada seluruh perwakilan mahasiswa U nikal yang bertempat di A uditorium G edung C U nikal . Pada masa Program Pengenalan Perguruan Ti

2023 UNIKAL BERINOVASI, PROPPERTI TAHUN LALU MENJADI EVALUASI

       Pekalongan, 28 Agustus 2023 - Universitas Pekalongan menggelar kembali Program Pengenalan Perguruan Tinggi (PROPPERT I ) luring yang kedua pasca pandemi covid-19 dengan mengusung tema “Mahasiswa Hebat Perada b an Kuat” . A cara yang sudah disiapkan sejak dua bulan yang lalu ini berlangsung selama lima hari, dimulai dari kegiatan pra-propperti (pembekalan) pada hari M inggu tanggal 27 Agustus 2023 , dilanjut kegiatan inti PROPPERTI yang dilaksanakan tanggal 28 – 30 Agustus 2023 , kemudian diakhiri dengan kegiatan J elajah UKM dan Malam Puncak I nagurasi pada hari kamis nanti tanggal 31 agustus 2023.      Dihadiri oleh Rektor Universitas Pekalongan beserta jajarannya, acara PROPPERTI Universitas Pekalongan dapat terlaksana dengan lancar. Berkaca dari tahun sebelumya, PROPPERTI UNIKAL tahun ini mengambil langkah yang berbeda, dengan menerapkan sistem outdoor/indooor ( hybrid ), yaitu setengah hari awal dilaksanakan di lapangan ( outdoor ), kemudian para Mahasiswa Baru (MABA