TAK LIBATKAN BEM UNIVERSITAS, ORMAWA FAKULTAS HUKUM TURUN AKSI PERINGATI HARI BURUH INTERNASIONAL 2023
Pekalongan,
1 Mei 2023 – Puluhan mahasiswa dari Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum (ORMAWA
FH) Universitas Pekalongan turun aksi dalam rangka Memperingati Hari Buruh Internasional. Titik kumpul aksi bertempat di Gedung A
Universitas Pekalongan yang dilanjutkan di Monumen Djoeang Kota
Pekalongan sebagai tempat menyuarakan aksi tersebut. Walaupun sempat diguyur gerimis hal tersebut tidak
menjadi penghalang para mahasiswa untuk menyuarakan tuntutan-tuntutan mereka.
“Karena bersifat momentual dan
isu-isu baik Nasional
maupun Internasional tidak harus selalu melibatkan BEM
Universitas, maka ORMAWA FH bisa bergerak secara terpisah ataupun bersama.
Namun, berdasarkan hasil konsolidasi yang telah dilaksanakan
sebanyak tiga kali kami menetapkan untuk bergerak sendiri sebagai motoris dan penggeraknya,” ujar Azlan selaku Kordinator Lapangan.
“Secara formal saya baru tau adanya aksi ketika ada
pamflet masuk, karena sebelumnya tidak ada komunikasi dari pihak ORMAWA FH ke
BEM UNIV atau ORMAWA UNIV, sedangkan secara non-formal sebenarnya kita tahu informasi kajiannya tetapi
tiba-tiba tanggal 1 langsung aksi tanpa sepengetahuan BEM UNIV maupun SEMA UNIV,” kata Falih Manarul selaku Presiden Mahasiswa Universitas
Pekalongan.
Falih menambahkan bahwa dalam menanggapi isu lokal maupun nasional seharusnya ada pemberitahuan atau konsultasi terlebih dahulu pada
BEM UNIV apabila kita berbicara pada konsep Trias Politica sehingga dari BEM
UNIV dapat memberikan saran atau masukan.
Pada aksi tersebut, para mahasiswa menekankan pada
hak-hak buruh yang selama ini terabaikan
oleh Pemerintah selain itu isu lokal seperti banjir rob dan pembangunan pasar
Banjarsari turut disampaikan. Terdapat 11 tuntutan yang ditetapkan dalam aksi ini,
kesebelas tuntutan itu diantaranya: cabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja; sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah
Tangga; tolak
Rancangan Undang-Undang Kesehatan; wujudkan Reforma
Agraria Sejati dan
Kedaulatan Pangan; tolak Upah Murah, sahkan RUU Perampasan Aset; wujudkan pendidikan gratis; ilmiah, dan berevisi kerakyatan; stop kriminalisasi dan pembongkaman terhadap gerakan
rakyat; tuntaskan persoalan banjir dan rob di Kota Pekalongan; stop
kekerasan dan
budaya seksual harassment
di lingkungan pendidikan; dan tuntaskan persoalan pembangunan pasar
banjarsari.
“Kami
turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak buruh yang selama ini terabaikan dan kami mewakili para buruh untuk menuntut
keadilan,” ujar salah satu mahasiswa yang turut dalam aksi tersebut.
Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan sikap ORMAWA
FH Universitas Pekalongan yang diwakili oleh Azlan selaku kordinator lapangan,
yang pada intinya bahwa pemerintah telah gagal menyejahterakan kaum buruh dan Rakyat Indonesia dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja
beserta peraturan turunannya.
Azlan juga mengatakan bahwa harapan kami selaku ORMAWA
FH dengan adanya aksi ini dapat berjalan kondusif, aman, tertib dan suara isu
tuntutan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat Kota Pekalongan atau pengguna jalan yang melintas di
titik Monumen Djoeang ini.
Penulis :
Andrew Bagastio, Mega Prima Nur Fajri
Reporter : Dyan Isma Nabila, Eva Nadia, M.
Fikron Akrom
Editor : Nikma Baiti Faradisa, Kharisma
Putri W.
Komentar
Posting Komentar