Langsung ke konten utama

ADANYA DUGAAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS UNIKAL, SAMPAI MANA PERAN SATGAS PPKS?

 


Pekalongan (7/9/2023) - Pada tanggal 18 Juli lalu, dugaan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik terjadi. Kalangan mahasiswa Universitas Pekalongan (Unikal) digegerkan dengan temuan kamera tersembunyi di dalam toilet perempuan Gedung A Fakultas Hukum.

Menurut laporan yang kami terima, ditemukan sebuah kamera kecil yang diletakkan di tempat sampah dalam toilet dan tertutup plastik. Salah satu mahasiswi yang menemukan kamera tersebut langsung mengambilnya dan menyerahkannya ke pihak yang berwenang.

Sementara itu, sembilan hari setelahnya pada tanggal 27 Juli 2023 Universitas Pekalongan telah meresmikan anggota SATGAS PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)  yang terdiri dari mahasiswa dan dosen. Anggota SATGAS PPKS Unikal telah menandatangani pakta integritas pada hari itu juga dan secara resmi diperkenalkan kepada seluruh perwakilan mahasiswa Unikal yang bertempat di Auditorium Gedung C Unikal.

Pada masa Program Pengenalan Perguruan Tinggi (PROPPERTI) bagi Mahasiswa Baru juga sudah terpasang x- banner yang menandakan bahwa kampus Unikal memiliki tim satuan tugas untuk pencegahan kasus kekerasan seksual.




Namun, pada detik ini kejadian penemuan kamera tersembunyi di toilet yang sempat menggegerkan mahasiswa Fakultas Hukum tersebut belum diketahui keberlanjutannya. Lantas membuat para mahasiswa bertanya-tanya, ”Apa benar ada kamera tersembunyi?”, ”Sejak kapan kamera itu terpasang?”, ”Bagaimana tindakan selanjutnya?”, ”Apakah ada perlindungan bagi korban?”, dan yang paling sering ditanyakan adalah ”Siapa pelakunya?”.

Pelaku masih berkeliaran di kampus Unikal lantaran menurut laporan yang kami terima, SATGAS PPKS belum melakukan tindakan apa-apa terkait kasus ini. Padahal, lingkungan kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa. Namun, karena adanya dugaan kasus tersebut mahasiswa menjadi kurang merasa aman karena pelaku masih belum diketahui nasibnya.

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, adanya SATGAS PPKS diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Tugas SATGAS PPKS semestinya dapat melindungi korban dan mensosialisasikan tentang apa itu kekerasan seksual, bahaya, pendidikan seksual, pencegahan, dan penanganannya bagi warga kampus.

Dugaan kasus kamera tersembunyi tentu meresahkan warga kampus karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran hak privasi seseorang dan terdapat unsur pornografi. Maka sampai kapan mau ditutup-tutupi dan kapan akan menindaklanjuti?

Besar harapan kami semua selaku warga kampus agar dugaan kasus ini segera ditangani dengan benar dan sungguh-sungguh agar kami semua merasa aman dan nyaman menimba ilmu dan berkegiatan lainnya di lingkungan kampus tanpa timbul kekhawatiran akan pelaku yang masih berkeliaran.

 

Penulis : Tim Redaksi LPM SUAKA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat men...

MEMBUAT GEBRAKAN LITERASI, PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS PEKALONGAN LUNCURKAN SIPUSTAKA

Pekalongan (18/01/2025) – Sempat diundur hampir dua jam, acara Launching SIPUSTAKA dan Library Award yang bertemakan “Integrasi Berkarya, Literasi Berdaya” berjalan dengan lancar di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan. Sistem Informasi Perpustakaan (SIPUSTAKA) merupakan layanan peminjaman buku fisik melalui sistem online pertama di Universitas Pekalongan. Layanan ini memungkinkan penggunanya meminjam koleksi perpustakaan tanpa harus mendatangi gedung perpustakaan. Pengguna cukup memilih buku yang ingin dipinjam pada laman yang disediakan pustakawan, memilih buku yang ingin dipinjam, memasukkannya ke dalam keranjang, kemudian buku akan diantarkan ke alamat tujuan. Untuk pengembaliannya sendiri dapat melalui online , dengan cara dialamatkan ke pos satpam gedung F Universitas Pekalongan. Pengguna wajib konfirmasi kepada pustakawan perihal peminjaman maupun pengembalian buku. “Delivery book ini tidak hanya di luar daerah tapi dapat juga digunakan saat mahasiswa berada di sekita...

DEMI MEWUJUDKAN KETERAMPILAN MAHASISWA DI BIDANG PERPAJAKAN, TAX CENTER UNIVERSITAS PEKALONGAN SELENGGARAKAN: PENGUKUHAN RELAWAN PAJAK UNTUK NEGERI TAHUN 2025

  Pekalongan (22/01/2025) – Tax Center Universitas Pekalongan kembali menyelenggarakan pengukuhan relawan pajak dengan tema “Sinergi Relawan Pajak: Untuk Indonesia yang Lebih Baik” yang mencerminkan semangat kolaborasi dan kontribusi positif yang ingin diwujudkan melalui program ini. “Sinergi” menggambarkan upaya bersama untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan yang lebih besar. “Untuk Indonesia yang Lebih Baik” mengandung harapan dan tujuan kontribusi nyata para relawan pajak terhadap kemajuan bangsa. Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) adalah program nasional yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mahasiswa dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung kegiatan perpajakan. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun keterampilan mahasiswa dalam bidang perpajakan, sekaligus memberikan pengalaman langsung dalam pelayanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat. Adapun relawan berjumlah 78 mahasiswa yang terdiri dari 28 mahasiswa Renjani Unive...