Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2023

MANGKRAKNYA KASUS KEKERASAN SEKSUAL, ALIANSI MAHASISWA UNIKAL TURUN AKSI

Pekalongan (2/10/2023) - Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik di Gedung A Kampus Universitas Pekalongan (Unikal) masih terus berlanjut. Kasus yang terjadi sejak 18 Juli 2023 lalu, belum juga menghasilkan titik terang . Aliansi mahasiswa yang terdiri dari BEM Universitas, BEM Fakultas dan UKM menggelar aksi mimbar bebas mahasiswa di halaman Gedung F Universitas Pekalongan guna menuntut pihak Rektorat . Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. turun menemui mahasiswa. I si tuntutan tersebut meliputi : (1) Menolak keras segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkup Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Pekalongan; (2) Tindak tegas pelaku kekerasan seksual di Universitas Pekalongan dalam ranah pidana dan hukum yang berlaku ; (3) Menuntut Rektorat untuk memenuhi hak-hak korban; (4) Menuntut Rektorat untuk berpihak kepada korban dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual; (5) Menuntut Rektorat untuk turun langsung dalam penyelesaian kasus kekerasan seksua

PENANGANAN KASUS PPKS CENDERUNG LAMBAT, PERLU ADANYA EVALUASI DARI REKTORAT

  Seperti yang kita ketahui kasus kekerasan seksual berbasis elektronik di Universitas Pekalongan (Unikal) tak kunjung memberikan hasil keputusan. Sementara Rektor Unikal sudah mempercayai satgas PPKS sepenuhnya untuk penanganan kasus ini yang telah diungkapkannya saat wawancara pada tanggal 9 September 2023. Maka jika dilihat kinerja Satgas PPKS dalam penanganan kasus ini sangatlah lambat dan tidak kunjung memberikan hasil. Bahkan kasus yang sudah tergolong tindak pidana kekerasan seksual ini sudah semestinya menjadi evaluasi bagi Satgas PPKS. Merujuk Pasal 10 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 Tentang PPKS, Perguruan Tinggi wajib melakukan Penanganan Kekerasan Seksual melalui: a. pendampingan; b. pelindungan; c. pengenaan sanksi administratif; dan d. pemulihan Korban. Maka sudah seharusnya Satgas PPKS Unikal berkewajiban dalam melakukan penanganan yang dimaksud pada aturan tersebut. Dilansir melalui pusdatin.kemdikbud.go.id, Mendikbudristek juga menegaskan, “Terkait dengan pelindung

Tingkatkan Keterampilan Menulis dan Kepemimpinan, GenBI Komisariat Universitas Pekalongan Selenggarakan Workshop Menarik

(Pekalongan, 27/09/2023) - Kerjasama antara Bank Indonesia dengan Universitas Pekalongan sudah terjalin sejak 2015. Diawali dengan BI Corner, hingga pembentukan Generasi Baru Indonesia. Generasi Baru Indonesia (GenBI) merupakan komunitas yang terdiri dari mahasiswa/i penerima beasiswa Bank Indonesia yang berada di bawah naungan Bank Indonesia. Hal ini menjadi ruang-ruang bagi mahasiswa untuk meningkatkan kapasitas, potensi, dan bakatnya. Generasi Baru Indonesia (GenBI) Tegal Komisariat Universitas Pekalongan telah menyelenggarakan kegiatan Workshop Kepenulisan, Penelitian, dan Upgrading Skills dalam rangka menjalankan program kerja tahunan. Acara yang diselenggarakan di Auditorium Gedung C Universitas Pekalongan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Pekalongan Bapak Andi Kushermanto, S.E., M.M. beserta jajarannya, Kepala KPW BI Tegal Bapak Marwadi, dan juga Pembina GenBI komisariat Universitas Pekalongan Ibu Didha Putri Citradika, S.E, M.M. Adapun peserta yang mengikuti workshop ini ada