Langsung ke konten utama

TOLAK RUU PILKADA, MAHASISWA PEKALONGAN RAYA DAN MASYARAKAT PENUHI MONUMEN DJOEANG

             

            Pekalongan (23/08/2024) Aksi Peringatan Darurat Tolak RUU Pilkada,  mengundang berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa Pekalongan Raya dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi masyarakat. Aksi ini dimulai dari titik kumpul di Universitas Pekalongan yang kemudian menuju Monumen Djoeang menggunakan kendaraan pribadi. Sejumlah elemen yang bergabung dalam aksi ini, membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan sebagai seruan perlawanan. Massa kemudian menyuarakan orasi-orasinya secara bergantian. Para massa juga sempat memblokade jalan sehingga aparat kepolisian bergegas mengondisikan jalan. Aksi ini dilakukan  untuk menyuarakan aspirasi yang berkaitan dengan RUU Pilkada.

"Kita mengungkapkan ketidakpercayaan kita terhadap DPR melalui orasi-orasi kita, yaitu yang berkaitan dengan tolak RUU pilkada dan juga kita mendesak untuk KPU agar segera membuat PKPU berkaitan dengan putusan MK nomor 60 dan juga 70. Kita juga menolak berbagai bentuk praktik intervensi demokrasi yang itu sering sekali terjadi. Intervensi demokrasi yang saat ini bahwa banyak pihak-pihak yang merasa dirinya itu diintervensi oleh pihak partai politik tertentu dan itu yang kita suarakan hari ini" Ujar Izul Arob, selaku Presiden Mahasiswa Universitas Pekalongan.

Berbagai tuntutan nasional yang juga ikut disuarakan seperti Tolak Politik Upah Murah, cabut Undang-undang Omnibus law Cipta Kerja, Tolak Liberalisasi Pendidikan dan juga Undang-undang Perampasan Aset. Tak hanya menyuarakan isu nasional, tetapi juga menyuarakan isu-isu lokal terkait masalah Rob dan IPAL yang tidak pernah selesai di area Kota Pekalongan dan juga masalah Infrastuktur yang ada di Kota Pekalongan seperti akses jalan yang bisa dikatakan tidak layak digunakan.

Melalui pernyataannya, Izul Arob menambahkan bahwa akan tetap mengawal hal ini sampai dengan menang, yang dalam artian terkait  putusan MK nomor 60 dan 70 sampai dengan menang pada tanggal 27 Agustus.. Beberapa mahasiswa yang turut andil dalam aksi ini juga memberi pernyataan untuk tetap mengkawal putusan MK sampai tanggal 27 Agustus 2024 nanti.

 

Reporter          : Siti Khotijah, Reffi Mahriza, Rezza Septian Dhuhana Putra Sety

Penulis             : Afrida Isnania Khoiro, Laila Maghfiroh

Fotografer        : Wardatul Hasna’, Mega Prima Nur Fajri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Tertunda Rayakan DiesNat, BEM FH Gelar Webinar Bertaraf Internasional

  Sempat Tertunda Rayakan DiesNat, BEM FH Gelar Webinar Bertaraf Internasional       Pekalongan (31/1/2022) - Perayaan Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Pekalongan, BEM FH, gelar webinar bertaraf Internasional pada Minggu, 30 Januari 2022. Tema besar yang diusung dalam acara ini yaitu, "Step For Sure, Make Dreams Come True With Scholarship".        Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I, Dekan FH, Dosen FH, serta delegasi organisasi mahasiswa Fakultas Hukum. Pemantik acara merupakan Wakil Dekan FH sekaligus pembina BEM FH, Dr. A. H. Asari Taufiqurohman S.H., M.H. Dalam webinar yang diselenggarakan, acara berlangsung dengan baik.       Webinar tersebut sempat tertunda, dimana seharusnya terlaksana pada November tahun lalu, namun baru dapat terlaksana pada Januari ini. Hal itu dikarenakan, perlu adanya persiapan yang matang, menilik acara Internasional Webinar ini merupakan webinar pertama bertaraf internasional yang digelar BEM FH. Tentu saja pesertanya tidak hanya

NASKAH ESAI: Membangun Media yang Memanusiakan Manusia

     Penulis: Diki Mardiansyah (Juara 3 Lomba Esai Festival Jurnalistik LPM Suaka UNIKAL 2021)      Media semakin tidak memegang etika jurnalistik dan menuju keadaan yang semakin mengkhawatirkan. Banyak malpraktik di industri media. Profesi wartawan banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak jelas, hanya untuk mencari keuntungan pribadi semata. Baik dengan mencari “amplop”, memeras, clickbait, membuat media “abal-abal” yang tujuannya hanya mencari uang, atau menjadikan media memuat berita yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan      Hal itu, saya kira, menjadi pelanggaran kode etik yang sangat serius dan semakin menggejala. Dengan dilanggarnya kode etik jurnalistik itu, implikasinya adalah media tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan karena membuat berita yang tidak berkualitas dan bermutu. Padahal, media menjadi sarana penting untuk menyampaikan pesan tentang kemanusiaan. Sebab, kemanusiaan adalah nilai universal yang dapat menjadi landasan keharmonisan di dalam kehidup

JUKLAK DAN JUKNIS LOMBA KARIKATUR DIES NATALIS LPM SUARA KAMPUS UNIVERSITAS PEKALONGAN 2016

Tema Lomba : “Peran Independensi Media dalam Mempengaruhi Perspektif Publik” KETENTUAN PESERTA LOMBA KARIKATUR Peserta adalah mahasiswa dan pelajar SMA/SMK/sederajat yang berada di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Lomba karikatur dilaksanakan secara on the spot pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2016 pukul 08.00 – 11.00 WIB. Peserta menggunakan pakaian bebas, rapi, dan sopan serta memakai sepatu. Peserta wajib menaati tata tertib dan peraturan yang ada. Peserta wajib melakukan registrasi ulang maksimal 15 menit sebelum acara dimulai. KRITERIA LOMBA Penilaian berdasarkan orisionalitas, kesesuaian dengan tema, dan pesan yang disampaikan. Karya tidak boleh mengandung unsur pornografi dan SARA. Hasil karya boleh berwarna atau hitam putih. Juara 1, 2, dan 3 akan ditentukan oleh juri, dan juara favorit akan dipilih melalui suara terbanyak dari panitia. Pemenang berhak mendapatkan tropi, piagam penghargaan, dan uang pembinaan. TEKNIS LOMBA Peserta wajib membawa alat ga